Sengketa Tapal Batas Berau–Kutim, DPRD Berau Minta Pengamanan Perbatasan Diperpanjang

img

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah berlangsung lebih dari satu dekade hingga kini belum menemukan titik terang. DPRD Berau pun meminta agar pengamanan di wilayah perbatasan tetap diperkuat sambil menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, saat diwawancarai usai rapat yang membahas tindak lanjut persoalan tapal batas antara kedua daerah belum lama ini. Menurutnya, langkah paling mendesak saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan yang masih menjadi sengketa.

 

“Harapan kami yang paling penting sekarang adalah menjaga keamanan di lapangan. Saat ini sudah ada pos pengamanan dengan sekitar 18 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan unsur lainnya,” ujar Subroto.

 

Ia menjelaskan, tim pengamanan tersebut dibentuk untuk mencegah potensi konflik di wilayah perbatasan. Namun informasi yang diterimanya, masa tugas tim keamanan tersebut hanya berlangsung selama beberapa hari.

 

Karena itu, DPRD Berau meminta agar masa tugas pengamanan tersebut diperpanjang hingga ada kejelasan penyelesaian sengketa. “Kami berharap tim keamanan ini tidak dibubarkan dulu sebelum persoalan selesai. Kalau hanya beberapa hari saja tentu dikhawatirkan kondisi di lapangan kembali memanas,” katanya.

 

Subroto juga mengingatkan agar kedua daerah menahan diri dari aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan selama proses penyelesaian masih berlangsung. Menurutnya, saat ini penyelesaian sengketa tapal batas tersebut sudah berada di tingkat pemerintah pusat, setelah melalui berbagai tahapan mediasi di tingkat daerah.

 

“Prosesnya sudah panjang. Dari tingkat kabupaten sudah dibahas, kemudian dibawa ke provinsi, tetapi belum juga menemukan kesepakatan. Karena itu akhirnya diserahkan ke Kemendagri,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan, sengketa tapal batas antara Berau dan Kutai Timur telah berlangsung sekitar 12 tahun dan kerap menjadi pembahasan dalam berbagai forum perencanaan pembangunan daerah.

 

Meski demikian, Subroto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau pada dasarnya tidak mempermasalahkan batas wilayah, karena tetap berpegang pada peta awal yang telah menjadi dasar penetapan wilayah.

 

“Kami dari Berau sebenarnya tidak sedang berebut wilayah. Kami hanya mempertahankan batas yang sudah ada sejak awal berdasarkan peta yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia bahkan menyebutkan bahwa pada masa lalu Pemerintah Kabupaten Kutai pernah menolak permohonan izin usaha dari seorang pengusaha karena lokasi usaha tersebut dinyatakan berada di wilayah Berau.

 

“Artinya sejak dulu wilayah itu memang sudah diakui sebagai bagian dari Berau,” ujarnya.

 

Namun setelah Kabupaten Kutai Timur dimekarkan dari Kabupaten Kutai, menurutnya muncul klaim baru yang dinilai berpotensi menggeser wilayah administratif Berau. Subroto menyebutkan, jika terjadi perubahan garis batas, potensi wilayah Berau yang terdampak bisa mencapai puluhan ribu hektare.

 

“Kalau pergeseran ini dibiarkan, bisa saja wilayah Berau berkurang antara 30 ribu hingga 80 ribu hektare. Tentu ini yang tidak kita inginkan,” katanya.

 

Karena itu, DPRD Berau bersama pemerintah daerah berencana segera berkoordinasi dengan Kemendagri untuk meminta kepastian terkait penyelesaian sengketa tersebut.

 

Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat (Pempus) , DPRD berharap pengamanan di wilayah perbatasan tetap dijaga agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Kalau perlu, kedua daerah sama-sama menempatkan aparat di perbatasan agar bisa saling mengawasi dan mencegah terjadinya konflik di lapangan,” pungkasnya. (sep/FN)